TENTANG

Dinas Pemuda dan Olahraga merupakan unsur pelaksana Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah, dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Malinau memiliki tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang pemuda, pramuka dan olahraga.

#


STRUKTUR ORGANISASI

DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA - KABUPATEN MALINAU

#

Kepala Dinas

Fureng Elisa Mou, SE, M.S

#

Sekretaris

Quen, S.Pd

#

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana

Johan, S.E

#

Kepala Bidang Olahraga

Soima, SE

Berita Terbaru


Bupati Pimpin Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke- 62 dan Beri Penghargaan


Baca...

Audiensi Peserta Jambore Dunia dan Raimuna Nasional Dengan Bupati Malinau


Baca...

Bupati Pimpin Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke- 62 dan Beri Penghargaan


Baca...